Curanmor
Sembilan Kali Mencuri Motor, Dua Lelaki Ini Ditangkap saat Nongkrong di Sipin
Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan raja pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan raja pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Jambi.
Dua tersangka adalah Hendri Saputra alias Andre (22) warga Lorong Uka, RT 13, Kelurahan Paal Merah Lama, Kecamatan Paal Merah bersama rekannya, Burhan (23) warga Jalan S Parman RT 10, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, keduanya dibekuk berdasarkan LP/B- 630/X/2016/SPK II/ Polsek Jambi Selatan, 12 Oktober 2016 korban Mutaji (46) warga Jalan Ahmad Hasyim, RT 3, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah.
"Keduanya sudah ditahan di Mapolresta Jambi," ujar Kapolresta kepada wartawan, Kamis (27/10).
Laporan yang diterima pihaknya pun ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Tepat pada Rabu (26/10), sekira pukul 00.30, anggota Polresta Jambi mendapat informasi keberadaan tersangka bersama kelompoknya tengah nongkrong di bilangan Saimen Sipin.
"Anggota pun melakukan pengintaian. Hasilnya, kedua tersangka dibekuk tanpa perlawanan," jelasnya.
Sepeda motor milik korban, yakni 1 unit sepeda motor Vixion nopol BH 5115 LA turut diamankan beserta kunci letter T.
Kata Bernard, dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak 9 kali di Kota Jambi.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui TKP dan jaringannya," tandasnya.