EDITORIAL
Menghargai Uang Koin Rupiah
Belum diketahui pasti, ke mana larinya uang-uang logam ini. Atau mengapa uang koin ini tertahan di masyarakat.
INFORMASI dari pihak Bank Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan uang koin lebih dari 700 juta rupiah. Namun yang kembali ke BI hanya 35 juta rupiah. Ini berarti mayoritas uang koin tersebut mengendap di masyarakat.
Belum diketahui pasti, ke mana larinya uang-uang logam ini. Atau mengapa uang koin ini tertahan di masyarakat. Bisa jadi banyak alasan di balik fenomena ini. Misalnya, masyarakat kurang menghargai uang koin, yang semestinya masih mempunyai fungsi transaksi perbankan.
Contoh-contoh kecil tapi sangat mengganggu kerap terjadi. Misalnya, bagaimana seorang sopir angkutan umum (terutama di kota-kota besar) menolak menerima pembayaran ongkos berupa uang koin.
Atau ada pula, tukang parkir atau pak ogah, yang cemberut saat menerima uang receh dalam bentuk koin. Atau ada pula masyarakat yang tidak merasa merugi manakala uang receh koinnya (dalam bentuk koin Rp 100, Rp 200, atau Rp 500) jatuh di jalan.
Ini bisa terjadi jika masyarakat menganggap nilai uang koin ini kecil, dan bukan melihat fungsinya sebagai alat transaksi perbankan. Padahal kita tidak dapat menukarkan recehan koin menjadi uang kertas Rp 2000, jika kurang uang koin Rp 100 atau Rp 200.
Selain itu, uang koin yang terbuat dari logam ini dianggap memberatkan dan membutuhkan tempat yang banyak. Masyarakat tidak nyaman jika membawa uang koin di dalam dompet.
Bukan rahasia lagi jika uang koin banyak mengendap di masyarakat, baik dalam bentuk celengan atau simpanan-simpanan lainnya. Alasan utamanya bukan sebagai tabungan untuk masa depan seperti saat kita masih kecil, melainkan (hanya) untuk memindahkannya dari dompet ke celengan. Atau lebih buruk lagi, sembarangan menyimpan uang koin, terutama nominal kecil seperti Rp 100 dan Rp 200, di sembarang tempat. Misalnya di meja rias, di meja makan dan lainnya.
Jumlah uang koin ini di masyarakat sangat banyak. Tapi kenyataan di lapangan, tidak jarang masyarakat kesulitan mendapatkan uang receh koin ini. Ambil misal, peritel, mini market, swalayan, bahkan pedagang kecil sekalipun, kerap kesulitan memberikan kembalian berupa uang recehan.
Situasi ini sangat bertautan dengan sikap kita terhadap uang kecil. Pedagang, peritel, mini-market atau swalayan mencoba menyiasati kesulitan ini dengan berbagai cara. Seperti mengganti kembalian uang receh dengan permen, membulatkan kembalian uang receh, atau meminta izin untuk menyalurkan kembalian berupa uang recehan itu untuk didonasikan.
Sejatinya, kurang diminatinya transaksi menggunakan uang koin ini memprihatinkan kita. Perlu suatu gerakan berkesinambungan agar masyarakat menghargai uang koin. Gerakan Peduli Uang Koin yang telah diluncurkan seyogyanya semakin digencarkan (khususnya di Provinsi Jambi).
Kita berharap gerakan ini semakin cepat mengundang masyarakat untuk mau bertransaksi dengan uang koin. Selain itu, masyarakat juga mengeluarkan simpanan uang koinnya dan menukarkannya di bank-bank yang sudah bekerja sama bagi penukarannya.(*)