Eksklusif Tribun Jambi

Jika Diminta Dikembalikan, Ahmad Jafar akan Memberikan Perlawanan

Dua Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar dan Mulyani mengklaim uang tunjangan perumahan

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN
Ilustrasi rumah dinas 

TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - Dua Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar dan Mulyani mengklaim uang tunjangan perumahan yang mereka terima sudah sesuai aturan. Dewan tidak lagi memiliki rumah dinas bagi mereka, karena sudah dialihfungsikan statusnya menjadi kantor.

Kata Ahmad Jahfar, jika ada pihak-pihak yang mendesak mereka untuk melakukan pengembalian dan menyatakan ada kesalahan maka ia akan memberikan pelawanan.

Ia menegaskan jika dirinya adalah pihak yang pasif. Dirinya tidak aktif melakukan upaya untuk peralihan fungsi rumah dinas tersebut. 

“Jika saya disalahkan atas ini, saya akan melakukan perlawanan. Saya menjadi wakil ketua dan menerima semuanya itu karena jabatan. Peralihan itu sendiri sebelum periode saya,” katanya, Kamis (20/10).

Hal senada juga ditegaskan oleh Mulyani. Mereka tidak melakukan upaya aktif untuk mengalihfungsikan rumah dinas tersebut. Tetapi, karena rumah dinas yang sudah diatur melekat pada jabatannya saat ini tidak ada. Makanya, mereka menerima pengganti uang tunjangan perumahan dan lainnya.

“Kami hanya menerima. Karena memang rumah untuk wakil pimpinan tidak ada. Maka dari itu, dianggarkan uang tunjangan perumahan,” ucap Mulyani.

Ahmad Jahfar secara tegas mengatakan bahwa isu tunjangan perumahan ini sengaja diembuskan oleh pihak tertentu. Ia bahkan mengatakan memahami maksud dan tujuan isu itu diuar.

Tidak Layak

Sekwan DPRD Tanjabbar Andi Andika menyebut, dua unit perumahan yang dipolemikkan itu tidak layak dijadikan rumah dinas. Ia menceritakan kondisinya. Permukaan lantainya saat ini sudah lebih rendah dari halaman.

Sehingga, sebut dia, jika musim hujan, air akan masuk ke dalam. Selain itu, banyak terjadi kerusakan. Maka menurutnya bila dialihfungsikan sebagai rumah dinas kembali, maka biaya rehabnya sama dengan bangun baru.

“Dan tidak mungkin dibangun di lokasi yang sama,” katanya.

Sekwan sendiri mengaku sudah berupaya untuk meredam konflik rumah dinas ini di dewan. Tetapi dirinya mengaku sudah cukup melakukan itu. Bila polemik ini masih terus digulirkan, dirinya akan menjelaskannya kembali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved