EDITORIAL

Menunggu Aksi Calon Perseorangan

Dari tiga kabupaten yang menggelar pilkada, hanya Kabupaten Muarojambi yang terdapat pasangan calon dari jalur perseorangan.

Editor: Duanto AS

PEMILIHAN kepala daerah serentak yang ada di Provinsi Jambi, bakal diikuti calon perseorangan. Dari tiga kabupaten yang menggelar pilkada, hanya Kabupaten Muarojambi yang terdapat pasangan calon dari jalur perseorangan.

Adalah Abun Yani-Suharyanto. Semula, kehadiran pasangan ini dianggap sebelah mata oleh sejumlah kalangan. Bahkan, di media sosial, nama pasangan ini tidak pernah disebut untuk bersaing dengan tiga pasangan lainnya yang diusung partai politik.

Tentu, peta politik akan berubah, jika pasangan dari jalur perseorangan ini akan ditetapkan menjadi salah satu kontestan yang akan berlaga di Pilkada Muarojambi 2017.

Pasangan Abun Yani‑Suharyanto memenuhi persyaratan dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Hasil itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi melakukan sidang pleno hasil verifikasi faktual, Jumat (21/10).

Syarat jumlah minimal dukungan pencalonan jalur perseorangan di Muarojambi adalah sebanyak 23.462 KTP. Ternyata, pasangan Abun Yani‑Suharyanto, kurang dari dua bulan mencari dukungan. Dukungan pertama yang memenuhi syarat 17.997 KTP. Mereka harus memenuhi kekurangan dukungan 5.465 KTP. KTP perbaikan yang memenuhi syarat sejumlah 6.308 dukungan.

Dari hasil total pengumpulan KTP yang diserahkan Abun Yani, yang memenuhi syarat sebanyak 24.305. Artinya, jika pasangan Abun Yani dan Suharyanto hari ini ditetapkan menjadi calon kepala daerah bersama tiga pasangan lainnya, Agustian Mahir-Suswiyanto, Ivan Wirata-Dodi Sularso, dan Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno ini menjadi sejarah bagi dunia perpolitikan di Provinsi Jambi. Sebab, baru kali ini pasangan calon perseorangan yang bisa ikut bertarung di pilkada.

Sebelumnya, pada pilwako Jambi 2008 lalu, ada pasangan yang maju dari jalur perseorangan, yakni Agus Setyonegero-Hilmi. Namun sayangnya, KPU Kota Jambi saat itu tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan, tidak diloloskannya pasangan jalur perseorangan ini berlanjut hingga gugatan ke pengadilan negeri.

Jika ditetapkan ikut dalam pilkada, Abun Yani dan Suharyanto tentunya merubah peta dukungan masyarakat Muarojambi. Sebelumnya, masyarakat hanya punya pilihan 3 pasangan calon, yang sudah terlebih dahulu bersosialisasi. Masuknya pasangan Abun Yani-Suharyanto, bakal membikin pilkada ini semakin menarik.

Setidaknya, dukungan sebanyak 24.305 lebih KTP, sudah menunjukan kalau masyarakat Muarojambi juga menginginkan pasangan ini untuk memimpin Kabupaten Muarojambi lima tahun ke depan. Tinggal lagi menunggu penentuan siapakah yang akan dipilih masyarakat pada Februari 2017 mendatang.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved