Kasus Pungli

Pascapungli, akan Ada Satgas Baru

Setelah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar / Saber Pungli, pemerintah

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUN

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar / Saber Pungli, pemerintah akan kembali membentuk satuan tugas baru. Itu untuk menangani penyelundupan.

Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, satuan tugas tersebut untuk mengatasi maraknya kasus penyelundupan.

"Ini juga akan menjadi bagian yang kami bersihkan selain pungutan liar," katanya akhir pekan kemarin.

Sayang, Wiranto tidak menjelaskan kapan satuan tugas tersebut akan dibentuk. Dia juga tidak menjelaskan, siapa saja anggota satuan tugas tersebut.

"Intinya satuan tugas dibentuk karena penyelundupan merugikan industri nasional," katanya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved