EDITORIAL
Demam Minyak di Jambi
DEMAM menjadi frasa yang populer kita dengar saat musim hujan seperti ini, yang artinya sakit.
DEMAM menjadi frasa yang populer kita dengar saat musim hujan seperti ini, yang artinya sakit. Namun, di Kamus Besar Bahasa Indonesia, frasa itu juga memiliki makna lain, yaitu tergila‑gila akan suatu hal.
Beberapa bulan lalu, sempat terjadi demam sumur minyak di Kabupaten Sarolangun. Ratusan orang "bergerak" ke Kecamatan Pauh, tepatnya di Desa Lubuk Napal. Di sana, orang‑orang melakukan penambangan dengan menggali sumur minyak menggunakan bor hingga kedalaman 50‑100 meter.
Dari sumur itu, mereka menyedot minyak mentah, untuk disuling menjadi minyak solar dan dijual di pasaran. Tercatat ada 24 sumur minyak beroperasi di sana kala itu, ditambah satu sumur minyak tua
peninggalan Belanda. Tapi, menjadi catatan, sebenarnya aksi penambangan yang dilakukan itu ilegal alias tak berizin resmi.
Fenomena demam sumber daya alam, pernah terjadi di Amerika. Saat terjadi demam emas, kawasan Pegunungan California pernah menjadi saran orang menemukan logam berharga itu. Dituliskan wikipedia, fenomena itu bermula ketika James Wilson Marshall menemukan emas saat membangun sebuah tempat penggergajian untuk John Sutter pada 1848. Kala itu, bukan ratusan orang yang berangkat ke sana, bahkan ratusan ribu orang pergi ke California.
Menjadi catatan, banyak orang kemudian membangun rumah dan membuka toko pemasok bekal peralatan tambang. Akhirnya, banyak orang yang menjadi kaya, namun ada pula yang tidak. Demam emas California berakhir pada tahun 1855. Penambang emas kembali ke rumah karena emas makin sulit ditemukan.
Nah, bagaimana dengan demam minyak di Jambi?
Bila menelusur ke belakang, pada 1922, perusahaan asal Belanda bernama NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij (NIAM) yang pertama kali menemukan migas. Tiga daerah penghasil minyak bumi terdapat di kawasan Bajubang, Tempino dan Kenali Asam. Saat itu, eksploitasi di zaman kolonial tidak memberi kontribusi apa‑apa bagi perkembangan sosial ekonomi rakyat. Jambi bagaikan "sapi perah saja,"
Setelah Indonesia merdeka, Pemerintah Indonesia mengambil alih seluruh bisnis Belanda dan mendirikan Permiri, perusahaan minyak pertama Indonesia. Pada 1960‑1968, bedasarkan PP Nomor 27/1968, PN Pertamina dan PN Pertamin dilebur menjadi PN Pertamina yang mengelola produksi minyak di Jambi, kemudian berubah menjadi Pertamina.
Beberapa perusahan Joint Operating Body (JOB), yakni Asamera, Gulf dan Pearl, sepakat bekerja sama mengelola minyak di Provinsi Jambi. Selama dipegang pihak ketiga ini, produksi minyak di Jambi perlahan menemukan titik terang. Kemudian, Pertamina berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (PT Pertamina(Persero) pada 2001.
Meski sudah dikelola persero, pihak Pertamina menyebut masih terjadi illegal tapping alias penyadapan tanpa izin oleh masyarakat. Dan ini menjadi permasalahan serius saat ini. Selain itu, masih ada pungutan liar sebagian masyarakat terhadap pihak vendor. Imbasnya, para vendor menaikan harga sewa ke Pertamina.
Catatan yang dihimpun dari Pertamina EP Asset 1 Field Jambi, dari 817 sumur yang ada, hanya 317 sumur yang kondisinya masih aktif. Itu terdiri dari sumur minyak 219, sumur air 8, sumur injeksi 75 dan sumur gas 15. Selebihnya, 356 sumur sudah suspended, yang bermasalah 54 sumur dan abandoned 90 sumur.
Meski menghasilkan minyak meski tidak terbilang besar dibanding daerah‑daerah lain, namun Jambi seharusnya berhak maju dengan sumber daya alam yang dimiliki. (*)