Kapolresta Jambi Sidak ke Ruang Rekam SIM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani inspeksi mendadak (sidak) ke Sentral

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Rian

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani inspeksi mendadak (sidak) ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi. Satu per satu tempat dicek. Dari tempat praktik berkendara roda dua dan empat, ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK. Pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungutan liar (pungli).

"Saya perpanjang SIM C pak. Biayanya Rp 75 ribu. Bayar ke Bank BRI," ujar seorang warga yang sedang mengurus SIM C saat ditanya Kapolresta, Selasa (18/10). Menurut Kapolresta, pihaknya berkomitmen berantas pungli di wilayah hukum Polresta Jambi.

Bahkan, Bernard akan memberi reward (penghargaan) berupa satu unit sepeda motor apabila ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi. "Kita akan launching dulu. Kemungkinan minggu depan. Kita berikan sepeda motor bila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek lakukan pelanggaran," tegasnya.

Dia menerangkan, masyarakat sendiri pun jangan memancing anggota untuk melakukan pungli yakni dengan cara memberikan uang lebih. "Jika biayanya Rp 120 ribu ya bayar segitu. Disetor ke bank. Tidak ada lagi anggota pegang-pegang uang. Masyarakat juga bisa ditindak jika memberikan uang lebih kepada anggota," tandas Bernard.

Selain itu, untuk pelayanan pembuatan SKCK, ujar Kapolresta sudah memakai bukti pembayaran. "Tidak ada pungli. Jadi masyarakat langsung bayar ke bank bukan ke anggota," ucapnya. "Pembayaran SKCK itu Rp 10 ribu dan sekarang sudah pakai tanda bukti," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani menyatakan pihaknya telah turun melakukan sidak ke unit-unit pelayanan Polda Jambi dan Polres jajaran. "Selaras apa yang disampaikan Kapolri, kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Propam dan Irwasda sudah turun memantau dan hasilnya ada 10 anggota diamankan," terang Kapolda kepada wartawan, Selasa (18/10).

Kata Kapolda, penindakan tersebut langkah dan tindakan untuk melakukan pembinaan internal Polri."Tim pengamanan pungli Polda Jambi sendiri sudah ada. Sekarang terus melakukan pemantauan. Semoga ke depan semakin baik pelayanan kita," ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan agar jajaran kepolisian menindak oknum polisi yang melakukan pungli di unit-unit pelayanan SIM dan STNK. Tujuannya agar polisi bersih dari pelanggaran. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved