Empat Orang Tertangkap Asyik Konsumsi Sabu di Kantor IPW Jateng

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggerebek kantor di Ruko Peterongan, Blok C Jalan MT Haryono, Semarang,

Editor: Rahimin
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggerebek kantor di Ruko Peterongan, Blok C Jalan MT Haryono, Semarang, Minggu (16/10/2016) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa dua plastik klip yang masih menyisakan sabu dan dua set alat isap alias bong.

Keempat orang ini masing masing berinisial BK, WH, TB dan DR yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif menggunakan sabu.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng dari sumber kepolisian, lokasi penggerebekan merupakan kantor pengacara BK yang juga ikut diamankan. Ruko dua lantai itu juga merupakan kantorIndonesian Police Watch (IPW) Jateng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhard Silitonga, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Betul ada penggerebekan. Saat ini masih pemerikaaan. Betul (penggerebekan di Kantor IPW Jateng)," kata Reinhard kepada Tribun Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved