EDITORIAL
Perangi Pungli
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan Indonesia perang terhadap pungli. Hal tersebut dinyatakan oleh presiden setelah ikut mendatangi operasi tangkap tangan
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan Indonesia perang terhadap pungli. Hal tersebut dinyatakan oleh presiden setelah ikut mendatangi operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Selasa kemarin.
Seperti sudah diberitakan Tribun, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kemenhub dan mengamankan enam orang yang terdiri dari PNS di Kemenhub, pekerja harian lepas, dan satu orang swasta, dengan barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
Uang pungli itu didapat polisi dari proses perizinan. Meski jumlahnya tak terlalu besar, namun sungguh inilah salah satu sumber akut penyakit korupsi di negara ini, yaitu di sektor perizinan. Para PNS yang seharusnya melayani, malah menjadi ujung tombak perilaku korupsi, dengan melakukan pungutan kepada masyarakat yang mengurus izin.
Pungli di negara ini memang sudah mengakar dan beranak pinak mulai dari pemerintah pusat, sampai kepada tingkat RT. Dan pungli yang disidak oleh Presiden kemarin hanya puncak gunung es saja.
Meski ada nada-nada nyinyir yang ditujukan kepada presiden, bahwa sekelas presiden harusnya tidak ikut mengurusi pungli yang nilainya pun "hanya" Rp 61 juta saja, namun perlu digarisbawahi yang terkadung di balik kedatangan presiden tersebut adalah keseriusan presiden untuk menjadikan fungsi pelayanan publik menjadi lebih baik ke depannya lagi.
Ada semangat dari kehadiran orang nomor satu itu, bahwa pungli tidak bisa dianggap remeh meski kecil nilainya sekalipun. Dan kita sama-sama mengetahui, pungli yang terjadi selama ini memang kecil-kecil, namun daya rusaknya terhadap mental PNS kita demikian parahnya sehingga pungli malah dianggap kelaziman adanya.
Presiden turun tangan melihat langsung pungli yang terjadi, mestinya bisa membuat presiden melek bahwa memang negeri ini sudah sedemikian akutnya dalam masalah pungli.
Diharapkan tak hanya berhenti di presiden saja, tak hanya stop di penegak hukum saja, juga sampai ke aparatur tingkat daerah, diikuti oleh pemimpin-pemimpin daerah, untuk melakukan terobosan-terobosan mencegah bercokolnya praktik pungli dalam pelayanan publik di negara ini umumnya, dan di Jambi khususnya. (*)