HOTLINE SERVICE

Bikin E-KTP Lewat Tanggal 30

Sampai kapan batas waktu perekaman E-KTP, apakah masih bisa pak, mengingat untuk mengurusnya harus punya KK dulu, sementara katanya tidak bisa lagi

Editor: Duanto AS

Sampai kapan batas waktu perekaman E-KTP, apakah masih bisa pak, mengingat untuk mengurusnya harus punya KK dulu, sementara katanya tidak bisa lagi lewat tanggal 30 ini. Terima kasih.
08127406***

Sudah Diperpanjang
Sekarang sudah diperpanjang lagi hingga pertengahan tahun 2017. Bagi warga Sarolangun yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman. Sebentar lagi kita akan menghadapi pilkada. Sehingga indentitas warga sangatlah dibutuhkan. Kalau yang baru belum memiliki KK harus ada rekomendasi dari RT, dan kades.
Hasnul Sidqi
Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved