Petugas Bandara di Bali Ditangkap, Diduga Jadi Kurir Narkoba

Awaludin, Humas PT. Angkasa Pura I, I Gusti Ngurah Rai membenarkan hal tersebit saat memberi keterangan kepada media melalui telepon.

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial MDA (26) ditangkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar pada Rabu (28/9/2016) lalu karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Awaludin, Humas PT. Angkasa Pura I, I Gusti Ngurah Rai membenarkan hal tersebit saat memberi keterangan kepada media melalui telepon.

"Benar, dia alah satu tenaga outsourcing, atau tenaga non organik sebagai sekuriti di Bandara. Penangkapannya bukan di area bandara, tapi di kediamannya," kata Awaludin, Jumat (30/9/2016).

Ia menyebutkan, Angkasa Pura mendukung tugas BNN  dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Mengenai kasus yang menimpa petugas keamanan bandara yang terlibat peredaran narkoba, pihak Angkasa Pura masih menunggu hasil penyidikan mengingat ini merupakan kasus pidana.

"Dalam hal ini pihak Angkasa Pura sangat mendukung aparat dalam hal penangkapan tersebut. Kami masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian. Kami berterimakasih kepada pihak BNN, kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba," tambahnya.

MDA mengakui bahwa sudah melakukan narkoba sejak enam bulan lalu. Pria yang tinggal di kawasan Glogor indah Denpasar ini melalukan peredaran barang terlarang ini di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat setelah diseleidiki akhirnya dilakukan penangkapan. Pengakuan di Kepolisian, MDA membeli Sabu sekitar 10 - 100 gram dan dipecahkan menjadi beberapa bungkus.

Selain MDA, aparat juga mengamankan AS (30) adalah pengedar, ADW (41) dan MSN (49) yang merupakan pengguna.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved