EDITORIAL
Harapan di Hutan Harapan
Ulah perambah pun berimbas lebih luas. Kehidupan Suku Anak Dalam yang telah lama berada di hutan tersebut ikut terkena.
TAK dipungkiri, masih banyak suku di Indonesia yang hidup dan memanfaatkan kekayaan alam untuk memenuhi kebutuhan mereka. Satu diantaranya adalah Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Hutan Harapan Kabupaten Batanghari.
Hutan Harapan sendiri adalah sebuah kawasan yang pertama kali sebagai usaha restorasi ekosistem di hutan produksi. Dengan luasan mencapai 98 ribu hektare lebih, hutan Harapan memiliki pengaruh besar dalam menyelamatkan hutan dataran rendah yang tersisa di Sumatera. Bahkan dari 15 kawasan hutan yang masuk dalam hutan restorasi, hutan Harapan terbilang cukup menjadi perhatian karena kondisinya yang cukup baik.
Mungkin karena inilah, kemudian perambah datang berbondong-bondong ke hutan yang dinilai banyak memberikan harapan kehidupan. Secara perlahan namun pasti, perambah pun mulai membuka lahan. Pepohonan ditebang tanpa aturan untuk mendapatkan kayunya.
Kerusakan ini pun menimbulkan kecemasan terhadap isi di dalamya. Bukan tanpa sebab, hutan Harapan juga menjadi wadah pelestarian sejumlah hewan yang terancam punah. Sebut saja, Harimau, Gajah, Tapir dan beberapa lainnya.
Ulah perambah pun berimbas lebih luas. Kehidupan Suku Anak Dalam yang telah lama berada di hutan tersebut ikut terkena. Mereka hanya bisa pasrah menyaksikan ulah perambah merusak meter demi meter, hektare demi hektare kawasan yang menjadi ladang penghidupan mereka.
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya bersama Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Clyne seakan menjadi harapan agar hutan Harapan bisa tetap terjaga dengan baik dan tak ada lagi perambahan.
Kini yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap para perambah. Memang tak dipungkiri, aktivitas liar yang jauh dari pusat pemerintahan, membuat langkah penertiban menjadi terkendala. Jikapun ada penindakan, para pelaku sudah terlebih dahulu kabur.
Pengungkapan hingga berujung ke cukong jarang terungkap. Sementara upaya perbaikan lingkungan di areal yang telah dirambah tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh waktu jangka panjang memperbaikinya.
Jadi sebelum semuanya sirna, langkah pencegahan adalah yang utama. Lalu ini tugas siapa? dan menjadi tanggungjawab siapa? jawabannya adalah pada kita semua. Karena lestarinya hutan Harapan, juga menjadi kewajiban kita semua. Termasuk kewajiban para perambah yang harus segera sadar bahwa apa yang dilakukan justru mengakibatkan kerusakan alam. (*)