Satu Mesin Dompeng Dibakar

Mesin tersebut merupakan milik Abdul Rahman bin Sauri ( 54) yang di gunakan untuk melakukan kegiatan penambang emas tanpa ijin ( PETI)

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini

SAROLANGUN, TRIBUN - Unsur Tripika Saeolangun, Selasa (27/9) sekitar pukul 13.00 WIB, membakar satu unit mesin dompeng yang berada di Sungai Pinang Kelurahan Sarkam  Kecamatan Sarolangun.

Mesin tersebut merupakan milik Abdul Rahman bin Sauri ( 54) yang di gunakan untuk melakukan kegiatan penambang emas tanpa ijin ( PETI) yang merusak lingkungan terutama sungai batang tembesi.

Namun dalam razia yang di lakukan oleh Camat sarolangun, Danramil 04 sarolangun, dan juga polsek kota sarolangun serta lurah sarkam, tidak menemukan para penambang emas.

Hanya saja satu mesin dompeng yang di rakit untuk menambang,langsung di tarik dan kemudian di bakar di sungai agar tidak bisa di gunakan untuk merusak lingkungan.

Danramil 04 sarolangun Mayor Chb Metomeri, mengatakan bahwa kegiatan razia dompeng sebagai bentuk keseriusan pemerintah sarolangun, dalam rangka memberantas aktifitas penambang PETI yang merusak lingkungan.

" sebagai wujud keseriusan pemkab sarolangun,maka yang berada di wilayah kami di lakukan razia dan satu mesin kami bakar" jelas Danramil.

Namun pada saat di lakukan razia,tidak ada pekerja hanya saja nama pemilik dompeng sudah di kantongi ,dan akan di panggil untuk di beri pembinaan.

" karena pekerja tidak ada,dan nama pemilik di ketahui kita akan beri pembinaan dan di beri surat pernyataan tidak boleh lagi merusak lingkungan" tegasnya.

Terpisah M idrus camat sarolangun,meminta agar masyarakat kecamatan sarolangun tidak merusak lingkungan dengan cara mendompeng sungai.

" harapan kita masyarakat sadar. Bahwa merusak lingkungan tidak di benarkan,jangan hanya berpikir hari ini dapat tapi tidak memikirkan masa depan anak cucu" pungkasnya.(pit)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved