Pilkada Serentak

KPU Tebo akan Panggil Partai Pengusung

Satu hal yang sering terjadi, kampanye terbuka atau rapat terbuka dilakukan juga dengan melibatkan anak-anak serta balita.

Penulis: Awang Azhari | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/RIAN BACKEND

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Ada 107 hari waktu yang diberi kepada kandidat untuk melakukan kampanye, dan dua pekan waktu yang diberi untuk rapat terbuka.

Satu hal yang sering terjadi, kampanye terbuka atau rapat terbuka dilakukan juga dengan melibatkan anak-anak serta balita.

Hal ini menjadi perhatian serius KPU Tebo, Komisioner KPU, Ahdi Yenti menyebut pihaknya baru saja menerima PKPU Kampanye.

Ini akan segera disampaikan kepada kandidat agar menjadi perhatian serius. "Kita akan panggil partai, tim dan bila perlu kandidatnya nanti," kata Yenti.

Untuk tahap selanjutnya soal teknis di lapangan, akan dilakukan koordinasi dengan Panitian Pengawas Pemilu.

"Tahap awal kita panggil dulu partai, jangan sampai mengerahkan anak-anak. Kita harap partai juga kooporatif, karena kadang saat dipanggil tidak ada yang datang," tukasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved