Sahid Todongkan Pistol Korek Api
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit reskrim Polsek Telanaipura berhasil membekuk perampok bersenjata api, M Sahid
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit reskrim Polsek Telanaipura berhasil membekuk perampok bersenjata api, M Sahid Hidayatulah (19) warga Jalan KM Majid Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Tersangka ditangkap karena berusaha merampok Nasuhi Ahmad (19), warga Perum Tanjung Permata, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi, melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, saat itu korban tengah bertransaksi handphone dengan orang yang dikenalnya melalui forum jual beli di facebook. Transaksi diadakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Telanaipura atau tepatnya di samping Kantor Kejati Jambi.
"Saat mau bertransaksi, pelaku bersama rekannya tiba-tiba datang dan langsung menodongkan pistol ke arah kaki korban. Pelaku Sahid merampas HP milik korban," kata AKP Sri kepada wartawan, Minggu (25/9).
Kasubag Humas melanjutkan, namun aksinya gagal lantaran mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jambi melintas. Lantas korban berteriak. "Anggota PJR yang lagi melintas itu langsung berhenti dan mengamankan pelaku. Tapi rekannya melarikan diri," terangnya.
Disebutkan Sri, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senpi korek api yang digunakan pelaku untuk beraksi dan satu unit HP milik korbannya. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. "Rekan tersangka sekarang tengah diburu," tandasnya. (adi)