Pilkada Sarolangun
KPU Tolak Parpol Demokrat dan PKPI sebagai Pengusung CE-Hilal
CE-Hilal datang mendaftar sebagai pasangan calon bupati Sarolangun, Kamis (22/9).
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - CE-Hilal datang mendaftar sebagai pasangan calon bupati Sarolangun, Kamis (22/9). Pasangan ini datang mendaftar bersama 9 parpol yang mengusung.
Namun saat proses pendaftaran berlangsung, pihak KPU menolak Parpol Demokrat dan PKPI sebagai pengusung. Hal itu dikarenakan berkas kepengurusan tingkat kabupaten masih belum jelas.
"Karena kepengurusan demokrat dan PKPI belum ada maka tidak biaa sebagai pengusung pasangan calon," kata ketua KPU Sarolangun, Ahyar.
Ahyar mengatakan sesuai dengan PKPU syarat untuk mendaftar pasangan calon ketuan parpol pengusung harus ikut hadir saat mendaftar.
"Jadi yang mengusung ce-hilal ada 7 parpol dengan jumlah kursi," sebutnya.
Pantauan tribunjambi.com hingga berita ini diterbitkan proses pendaftaran masih berlangsung.(*)