LSM Demo Pemkab Merangin

Wabup Sebut Kendalanya di SKPD

Wabup Merangin, Abdul Khafid Moein, mengatakan kendala atas rendanya serapan anggaran, adalah kinerja SKPD.

Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHLISIN
Pemangkasan dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Merangin dipersoalkan Forum LSM Merangin dengan berunjuk rasa, Senin (18/9) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Wabup Merangin, Abdul Khafid Moein, mengatakan kendala atas rendanya serapan anggaran, adalah kinerja SKPD. Karena jika mau bekerja cepat, serapan anggaran yang cukup tinggi bisa dikejar pada semester pertama tahun anggaran.

Ia katakan, banyak program yang bisa dilajalankan langsung oleh SKPd. Terutama proyek-proyek dengan anggaran dana Rp 200 juta kebawah. “Program yang sifatnya LS kan bisa SKPD langsung. Kalau mau cepat. Kemudian kontrak yang dibawah Rp 200 juta, kan tidak melalui ULP. Mungkin lebih dari 50% itu dana-dana PL (penunjukan langsung,” ujar Khafid, Senin (18/9).

Sebelumnya, Khafid Moein dan Sekda Sibawaihi menemui pendemo. Usai menemui pendemo, Khafid melayani wawancara tribunjambi.com. Khafid mengakui bahwa penundaan transfer DAU sebesar Rp 79 miliar itu diakibatkan oleh rendahnya serapan anggaran di Merangin.

“Memang sebelumnya, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 125 tahun 2016 itu sudah mengingatkan. Kabupaten/kota yang dievaluasi rendah serapannya, itu akan diadakan penundaan transfer DAU. Tapi bukan pemangkasan,” ujar Khafid.

Soal ini, ia mengatakan sebetulnya hal ini sudah dijawab oleh Bupati Merangin. Yakni ketika bupati memberi jawaban atas tanggapan akhir fraksi-fraksi dalam paripurna pengesahan struktur organisasi tata kerja pemerindah Kabupaten Merangin.

“Sesuai jawaban beliau. Ya memang ini karena SKPD rendah serapannya. Dan itu sudah diingatkan. Baik secara keuangan oleh BPKAD. Bahkan beliau sendiri sudah mengingatkan.

Tapi nyatanya hasil evaluasi pada Agustus, seperti dikatakan LSM tadi, berkisar 40an%,” ujar Khafid lagi.

Senin pagi, puluhan orang dari gabungan LSM Merangin berunjukrasa di kantor Bupati Merangin. Mereka menuding kinerja Pemkab Merangin melalui SKPDnya harus dipertanyakan. Karena serapan anggaran rendahlah maka transfer DAU ditunda oleh Menteri Keuangan.

Khafid Moein dan Sibawaihi tidak dikehendaki oleh pendemo untuk memberi jawaban. Pendemo meminta Bupati Al Haris sendiri yang harus memberi jawaban kepada mereka. Karena menurut pendemo, bupati bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap jalannya pemerintahan.

“Mohon maaf Pak Wabup dan Pak Sekda. Ini bukan masalah besar, sangat besar. Dampaknya sampai ke tingkat paling bawah. Kami ingin Haris yang menjawab. Bapak berdua bukan pencincang putus (pengambil keputusan akhir). Tapi bupati,” ujar Agus Purnomo, kordinator aksi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved