Pilkada

Tidak Ada Hak Pilih Tanpa E-KTP

Bagi masyarakat Sarolangun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sepertinya

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bagi masyarakat Sarolangun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sepertinya bakal sulit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilbup Sarolangun 2017 mendatang. Sebab berdasarkan peraturan yang berlaku warga yang memiliki hak pilih adalah sudah berusia 17 tahun dan juga harus memiliki e-KTP.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahyar, Senin (19/9).

Pihaknya mengingatkan pada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Sebab jika sudah sampai masa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti belum juga memiliki e-KTP, maka tidak memiliki hak pilih pada pemilihan bupati tahun 2017.

“Penetapan DPT bulan Nopember, segerahlah melakukan perekaman sebelum tanggal penetapan tersebut. Termasuk warga SAD juga harus menggunakan e-KTP,” ujar Ahyar.

Disinggung apakah tidak ada solusi lain terkait hal tersebut. Ahyar mengatakan, pada prinsipnya memang disediakan alternatif, yaitu menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Sarolangun.

“Nanti saat tim kita melakukan pencocokan data pemilih, maka akan ditanyakan apakah sudah memiliki e-KTP atau belum. Jika tidak akan dimasukkan datanya dalam formulir khusus, dan disampaikan pada Disdukcapil,” jelasnya.

Setelah itu tambah Ahyar, KPU akan melaporkannya ke Disdukcapil Sarolangun dan dilakukan pengecekan apakah warga tersebut benar-benar warga Kabupaten Sarolangun atau tidak.

“Kalau dulu bisa menggunakan KK, atau identitas lainnya. Namun sekarang harus e-KTP, makanya segeralah membuat E-KTP,” tandas Ahyar.

Perlu diketahui, beberapa minggu yang lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun menerangkan masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP. Bahkan mencapai 25 persen dari wajib KTP.

Namun berdasarkan pantauan Tribun, sejak beberapa pekan terakhir, kantor Dukcapil selalu ramai didatanggi warga. Pada umumnya warga yang datang untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved