Propam Polri Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Muhamad Iriawan menyatakan akan mendalami informasi yang beredar

Editor: Fifi Suryani
Fabian Januarius Kuwado
Kombes Khrisna Murti saat berfoto bersama fotografer kepresidenan Agus Suparto di Istana Negar, Rabu (16/3/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Muhamad Iriawan menyatakan akan mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti.

Namun, ia mengaku, hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Propam Mabes Polri mengenai isu penganiayaan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan," ujar Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/9/2016).

Meski belum ada laporan, Irwan berjanji akan tetap melakukan penyelidikan terkait isu yang menerpa mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut. Ia akan menyelidiki semua informasi di media massa maupun di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Krishna.

"Kami akan memastikan, sebenarnya ada peristiwa itu atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.

"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya.

Krishna menyerahkan penyelidikan mengenai isu miring tersebut kepada Propam Mabes Polri.

"Semua akan terang benderang nanti. Semoga nama baik saya bisa dipulihkan," ucapnya.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved