Kasus Kekerasan Seksual
Markuat Perkosa Anak Tiri yang Tertidur Lelap saat Istri Dirawat di RSJ
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian marak di Kabupaten Bungo, dalam dua bulan
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian marak di Kabupaten Bungo, dalam dua bulan terakhir setidaknya dua sampai tiga kasus yang terungkap.
Bahkan sebelumnya, seorang belia yang masih duduk di bangku SD diperkosa tiga pria, dua pelaku tercatat sudah berumur 70 tahun.
Kini kabar sedih kembali datang, dara sembilan tahun, sebut saja Mawar, warga Kecamatan Rimbo Tengah diperkosa ayah tirinya, Markuat (56).
Pria yang bekerja sebagai buruh itu memperkosa sang anak saat istrinya sedang mengalami gangguan jiwa dan dirawat di RSJ Jambi.
Ia melakukan tindakan tak senonoh itu di kediamannya saat korban tengah tertidur lelap. Aksi ini dilakukan pria bejat itu beberapa kali.
"Si anak tidak bisa berbuat apa-apa, ini terungkap setelah anak ini mengadukan apa yang dilakukan Markuat kepada pamannya," kata Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macam, kemarin.
Atas aduan itu, paman korban langsung melaporkan apa yang dialami keponakannya kepada polisi.
"Sekarang kita sudah tahan pelaku untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut."
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Markuat diancam dengan UU RI NO 23/2002 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak,dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kemudian ditambah 1/3 hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat korban," pungkas Afrito.