Dua Anggota Polisi di Jateng Berani Melawan Belasan Begal, Inilah Hasilnya

Meski menjadi tugas kepolisian menangkap penjahat, namun keberanian dua anggota penjagaan Polda Jateng patut diacungi jempol

Editor: bandot
Tribun Jateng/Muh Radlis
(kiri) Brigadir Teguh Prasetyo dan (kanan) Bripka Thyo saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski menjadi tugas kepolisian menangkap penjahat, namun keberanian dua anggota penjagaan Polda Jateng, Brigadir Teguh Prasetyo dan Bripka Thyo patut diacungi jempol.

Tindakannya menembak dua dari belasan begal yang beraksi di samping Mapolda Jateng pada Minggu (11/9/2016) dini hari membuat keduanya mendapat apresiasi dari pimpinannya.

Keduanya pun telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Keduanya menceritakan saat menangkap tiga dari belasan begalyang berusaha merampas motor dan handphone korban bernama Amin Mustofa.

Mereka yang setiap hari bertugas menjaga pos penjagaan Mapolda Jateng itu mendengar suara keributan tepat di depan Hotel All Stay, Jalan Veteran.

Kedua polisi ini lalu keluar dari pos penjagaan dan mendekati lokasi keributan.

Saat tiba di lokasi keributan, korban Amin Mustofa dan rekannya masih berada di depan Hotel All Stay, samping Mapolda Jateng.

Tak hanya korban, sepeda motor pelaku pun juga ikut tertinggal lantaran pelaku melarikan diri setelah korban berteriak dan warga sekitar berdatangan.

"Kami amankan korban ke pos penjagaan beserta motor pelaku," kata Teguh.

Awalnya kedua polisi ini tak membawa senjata api saat mengecek lokasi kejadian, setelah meminta keterangan korban, keduanya berniat menyisir Jalan Pahlawan untuk mencari keberadaan pelaku.

Namun baru saja mengambil senjata api jenis V2 Sabhara dan berniat menyisir jalanan, tiga pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal.

Teguh dan Thyo yang sudah bersiap menaiki sepeda motornya lalu mendengar teriakan warga yang mengenali pelaku.

"Saya baru mau naik motor, ada tiga pelaku datang. Warga yang ada di lokasi tahu ciri ciri pelaku lalu berterian nunjuk nunjuk pelakunya," kata Teguh.

Warga dibantu satpam hotel mengepung pelaku. Kepungan ini tak membuat pelaky ciut nyali, warga yang menghadang diterjang pelaku menggunakan sepeda motor.

Sigap, kedua polisi ini juga ikut menghadang para pelaku namun kenekatan pelaku membuat Teguh tertabrak.

"Saya sama Bripka Thyo menghadang tapi ditabrak. Saya sudah perintahkan berhenti tapi laju motornya semakin kencang, nabrak saya sampai jatuh. Pelaku juga jatuh dari motor lalu lari ke arah Jalan Pahlawan," kata Teguh.

Beruntung Teguh tak menderita luka berarti saat ditabrak motor pelaku.

Ketiga pelaku berlari ke Jalan Pahlawan meninggalkan sepeda motornya. Teguh dan Thyo mengejar sembari memberi tembakan peringatan.

Tembakan peringatan ini tak diindahkan oleh para begal.

"Bripka Thyo sudah beri tembakan peringatan tapi tidak menyerah. Jarak lima meter saya teriak berhenti tidak diindahkan juga. Lalu saya inisiatif tembak pahanya," katanya.

Kedua pelaku yakni Ilham warga Plamongansari ditembak di bagian pinggang kiri, sedangkan pelaku bernama Muhamad Rafinda ditembak di paha kiri.

Mengetahui rekannya tertembak, seorang pelaku lainnya bernama Andika langsung tiarap menyerah.

"Saat dua rekannya saya tembak, pelaku lainnya langsung angkat tangan menyerah. Kedua pelaku yang tertembak kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat, sedangkan pelaku bernama Andika kami serahkan ke Polrestabes Semarang," kata Teguh.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto, mengatakan, diduga kuat sebelum beraksi di Jalan Veteran, para pelaku juga beraksi di lokasi lain.

"Ada korban lain yang melapor dan mengenal pelaku. TKPnya di Sambiroto, Tembalang," kata Djoko.

Terkait pelaku lain, Djoko mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas rekan pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat hendak merampas di Jalam Veteran.

"Kami sedang lakukan pengejaran, identitas pelaku sudah kami pegang. Satu diantaranya merupakan residivis kasus perampasan," pungkas Djoko.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved