Pemayung dan Bathin Endemik Kaki Gajah
Secara akumulasi penderita kaki gajah (filariasis) di Kabupaten Batanghari, mencapai angka 74 kasus.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi,Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Secara akumulasi penderita kaki gajah (filariasis) di Kabupaten Batanghari, mencapai angka 74 kasus. Dan dari 8 kecamatan, terdapat dua kecamatan yakni Pematung dan Bathin XXIV yang merupakan daerah endemik.
Penyakit kaki gajah ini bukanlah penyakit keturunan, untuk itu upaya mencegah penyebaran penyakit kaki gajah harus dilakukan secara maksimal.
"Secara akumulasi sampai saat ini penderita kaki gajah ada 74 orang. Yang terdata ini merupakan penderita yang sudah membengkak anggota tubuhnya karena filariasis," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Dinas Kesehatan Batanghari, Almi Cab.
Sebaran penyakit ini adalah Pematung dan Bathin XXIV.
"Yang paling banyak di Pemayung, sementara Bathin XXIV hanya beberapa kasus saja," imbuhnya.
Sebagai upaya memutuskan penyebaran penyakit ini, secara nasional setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut sejak 2012, masyarakat diajak minum obat secara serentak.
"Tahun ini merupakan tahun terakhir minum obat ini, nanti 2 tahun mendatang dilakukan evaluasi dan melihat hasil pengobatan," bebernya.
Menurut Almi, kesadaran masyarakat akan penyebaran penyakit ini cukup tinggi, ini ditandai dengan semakin banyaknya masyarakat yang minum obat yang dibagikan secara gratis ini.
"Di tahun lalu, partisipasi masyarakat untuk turut minum obat ini sudah lebih dari 90 persen, artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi untuk pencegahan penyakit kaki gajah ini," ujarnya.
Filariasis ditularkan melalui gigitan nyamuk, dan sejauh ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit kaki gajah ini.