Meski SMA dan SMK Diambil Alih Provinsi Jambi, Disdik Sarolangun Tetap Kendalikan KBM

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kendati adanya rencana perubahan nomenklatur soal SMA dan SMK diambil alih oleh Dinas

Penulis: Herupitra | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kendati adanya rencana perubahan nomenklatur soal SMA dan SMK diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sarolangun tetap optimal mengendali proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM).

Hal ini dikatakan Kabid Dikmen Disdik Sarolangun, Murtoyo dikonfirmasi, kemarin. Menurutnya, bukan hanya proses KBM yang dikendali secara optimal. Tapi juga termasuk realisasi gaji guru PNS dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) secara rutin setiap bulan.

“Soal perubahan nomenklatur, kita sudah menyerahkan data aset, personil dan dokumen ke pihak Diknas Provinsi Jambi,” jelasnya.

Disinggung, rencana realisasi perubahan kewenangan SMA dan SMK akan diambil alih Diknas provinsi Jambi. Murtoyo menyebut masih menunggu arahan dari Diknas Provinsi Jambi, atau bisa saja 2017 mendatang.

“Saya rasa dengan adanya pindahnya kewenangan dan perubahan SMA dan SMK, saya menilai tidak menjadi masalah. Karena dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan yang diorbitkan oleh Diknas provinsi Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan penataan gaji guru TKD dan komite, Murtoyo menerangkan, juga akan tetap menyesuaikan dengan aturan Diknas Provinsi Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved