Sindikat Pemalsuan Dokumen

Masyarakat Masih Suka Instan dan Terburu-buru

PENIPUAN melalui perizinan jasa birokrasi publik memang rentan terjadi. Tak jarang banyak korban

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
net
Ilustrasi sertifikat 

TRIBUNJAMBI.COM - PENIPUAN melalui perizinan jasa birokrasi publik memang rentan terjadi. Tak jarang banyak korban yang terkena tipu daya. Mirisnya pula, korban malah banyak mengeluarkan dana untuk mengurusi perizinan tersebut.

Dosen Universitas Jambi, Muhammad Farisi mengatakan, dalam hal ini barangkali ada baiknya kita sama-sama melakukan koreksi diri terhadap apa yang dilakukan tersebut. Karena persoalan ini kadang juga salah kita yang percaya pada oknum yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam mengurus izin sebaiknya mengikuti aturan yang ada. Karena dalam mengurus izin mendirikan bangunan saat ini tidak lah sulit. Dalam waktu singkat bisa selesai.

Tentu saja dengan persyaratan dan aturan yang berlaku. Setelah itu baru bisa diurus dengan baik.

Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar meningkatkan pendapatan pajak. Hal yang seperti ini pasti menjadi prioritas dalam menjalankan tugasnya.

Namun karena kita masyarakat kadang terburu-buru dan cenderung ingin instan maka segala cara pun dilakukan, termasuk menggunakan oknum.

Padahal kita tahu oknum itu pasti menyalahi hukum jika berani memberikan izin tersebut, apalagi ini palsu sudah pasti hukuman pidana menanti.

Jadi ikuti saja aturan yang ada. Jangan mudah percaya pada orang lain. Karena semuanya sudah ada aturan, maka jalani saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved