Masih Ingat Syaihu? Dia Tidak Dipenjara Lagi
Mereka tengah dalam proses detoksikasi atau pembersihan zat kandungan narkoba dalam tubuhnya hingga
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi
JAMBI, TRIBUN - M Syaihu Cs yang direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Bagian Narkoba Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Direktur RSJ Jambi, Hernayawati saat dikonfirmasi melalui Bagian Pelayanan Jiwa Umum dan Narkoba, Singgih Jarot Santoso mengatakan, pengobatan Syaihu Cs yakni satu bulan tertanggal 25 Agustus lalu.
"Mereka tengah dalam proses detoksikasi atau pembersihan zat kandungan narkoba dalam tubuhnya hingga benar-benar bersih hingga sebulan penuh," terangnya kepada wartawan, Kamis (1/9).
Dikatakannya,pengguna narkoba dilakukan cek ulang tiap hari dan memberikan olahraga kepada pengguna narkoba yang telah disediakan oleh pihak RSJ.
Lanjutnya, selain Syaihu ada juga pejabat lainnya di ruang narkoba RSJ namun itu bukan tangkapan kepolisian ataupun BNNP, melainkan keinginan sendiri dari keluarga untuk diobati karena terjangkit narkoba.
"Kita tidak bisa mengatakan siapa namanya. Itu hanya keinginan sendiri, jadi bagi siapapun berobat kita selalu terima, tapi benar-benar menjauhi narkoba," ucap Singgih.
Sementara itu, sepanjang tahun 2016, pihak RSJ menangani 20 orang pengguna narkobatermasuk Syaihu beserta 7 orang rekannya.Sedangkan sepanjang tahun 2015 ada sebanyak 40 orang pengguna narkoba.
Diberitakan Sebelumnya, M Syaihu terlibat menggunakan barang haram narkoba jenis sabu di salah satu kawasan perumahan di Kampung Manggis, Kecamatan Kotabaru belum lama ini.
Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya yakni, Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28) dan Jamaludin (22). Dari pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 gram), 1 buah bong, dan 1 buah pirek kaca. (adi)