Polsek Tabir Dibakar
BREAKING NEWS: 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Pembakaran Polsek Tabir
Polda Jambi terus mem-backup kasus kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi terus mem-backup kasus kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan mengatakan, ke 13 tersangka tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku yang diamankan sebelumnya.
"Sekarang sudah 13 tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing," ujar Anies Purnawan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (5/9).
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan pelaku PETI. Warga kemudian mendatangi Mapolsek dan langsung anarkis. (*)
SIMAK TERUS PROSES HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN POLSEK TABIR, DAN SIMAK BERITA SELENGKAPNYA DI KORAN TRIBUN JAMBI TERBIT ESOK