Hari Raya Kurban
Masyarakat Diimbau Berhati-hati Membeli Hewan Kurban, Ini Kata MUI
Guna memantau kondisi kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna memantau kondisi kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-keswan), membentuk tim monitoring pengawasan dan pemeriksaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi mengimbau masyarakat khususnya umat Muslim di daerah ini agar teliti membeli hewan kurban, supaya hewan yang akan dikurbankan memenuhi kriteria.
"Yang perlu diteliti sebelum membeli hewan kurban diantaranya dari aspek kesehatannya yang sudah diberi tanda oleh pihak terkait, kemudian umur hewan kurban itu sendiri," kata Husin Abdullah Wakil Ketua MUI Kota Jambi.
Husin bersama dengan pihak terkait akan menyosialisasikan dan memonitoring hewan ternak ke tingkat pedagang dan peternak terkait dengan kriteria hewan yang layak untuk dikurbankan.
"Kita jelaskan kriteria hewan yang sudah layak untuk dikurbankan itu diantaranya untuk sapi dan kerbau usianya minimal dua tahun, sedangkan untuk kambing/domba usianya minimal 1,5 tahun," katanya Husin.