EDITORIAL

Cermin Emas

MAPOLSEK Tabir yang berlokasi di Kabupaten Merangin, luluh lantak akibat dibakar massa, Sabtu (27/8) malam.

Editor: Duanto AS

MAPOLSEK Tabir yang berlokasi di Kabupaten Merangin, luluh lantak akibat dibakar massa, Sabtu (27/8) malam. Nyala api membara di markas polisi itu seiring hati warga yang juga panas membara setelah seorang warga setempat diamankan dalam kasus dugaan penambangan emas tanpa izin. Polisi harus cari kantor baru setelahnya, sebab bangunan tersebut hanya tersisa dinding dan lantai.

Kapolda dan utusan Mabes Polri, serta Bupati Merangin dan Gubernur Jambi sudah mengunjungi lokasi. Semua menyesalkan adanya tindakan pembakaran mapolsek itu. Kapolda menegaskan akan memproses hukum pelaku pengrusakan. Gubernur Zola meminta supaya peristiwa anarkis seperti ini tidak terjadi lagi, cukup inilah yang terakhir.

Menilik lebih jauh sebelum pembakaran Mapolsek itu, ada seorang warga yang diamankan polisi, yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Ada barang bukti yang polisi amankan, berupa emas dua gram. Nilainya sangat kecil, jika dijual tidak sampai sejuta rupiah.

Penangkapan terhadap penambang-penambang kecil ini disesalkan netizen di media sosial. Banyak yang berharap kepolisian di Jambi fokus menangkap para penambang emas ilegal yang beroperasi dalam skala besar. Bukan memburu para penambang kelas teri yang sekadar mencari kehidupan.

Sudah jadi pengetahuan umum di dearah ini, di sejumlah daerah di Jambi, termasuk di Kabupaten Merangin, banyak aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi besar-besaran. Penambang itu bukan lagi mencari dalam hitungan gram, tapi sudah kilogram. Lihat saja peralatannya, mereka pakai alat berat. Mereka bukan lagi mencari kehidupan, tapi mencari kekayaan dan kemewahan.

Pada pemberitaan Tribun beberapa hari yang lalu, di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, warga di sana merasa sangat terusik dan khawatir, sebab pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi). Mereka merupakan pemain-pemain besar, dan umumnya bukan warga lokal, tapi pendatang. Warga lokal hanya dijadikan pekerja lapangan.

Warga melihat ada sekitar 100 eskavator yang melakukan penambangan dengan merambah hutan lindung. Warga jadi heran mengapa alat berat bisa masuk begitu saja dan beraktivitas melakukan penambangan emas. Mereka juga bingung mengapa suplai bahan bakar bisa begitu lancara masuk ke areal penambangan ilegal itu. Mungkin warga bertanya, aparat dimana?

Kasus pembakaran polisi di Kabupaten Merangin yang diawali dari penangkapan warga terduga pelaku PETI, serta kekhawatiran warga di Limun Kabupaten Sarolangun, kiranya perlu menjadi bahan cermin bagi para pemangku kebijakan di daerah ini. Persoalan PETI adalah persoalan yang sangat serius. Ada orang kecil dengan garapan kecil dan ada orang besar dengan garapan besar.

Kita berharap aparat penegak hukum bisa bertindak adil dalam menegakkan hukum di derah ini. Masyarakat biasa tidak boleh dibiarkan terus menerus melakukan aktivitas tambang ilegal, tapi orang besar juga harus diciduk bila melakukan tambang ilegal. Kita menunggu berita keadilan, berita yang akan diceritakan kepada khalayak tentang keberanian menumpas para mafia tambang di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hukum tidak boleh tumpul, negara harus berwibawa. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved