Penyalahgunaan Narkoba

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Perwira Polda Jambi Dipecat

Lagi, Kepolisian Daerah Jambi memecat anggotanya secara tidak hormat, yakni Perwira menengah berpangkat

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Daspriani Y Zamzami / Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lagi, Kepolisian Daerah Jambi memecat anggotanya secara tidak hormat, yakni Perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi, Senin (29/8).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wormanto menyebutkan, perwira yang dipecat tersebut adalah Kompol Sulitiyanto di bagian pelayanan Polda Jambi.

"Dia dipecat tidak dengan hormat karena mangkir dan dari tugas dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Wirmanto kepada wartawan.

Disebutkannya, pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto di lapangan hitam Mapolda Jambi.

"Pemecatan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri NO KEP/ 444 / V / 2016 / dan hasil keputusan sidang kode disiplin terhadap dia," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved