EDITORIAL

Jangan Sepelekan Masalah PETI

Kali ini Mapolsek Tabir yang berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dibakar massa,

Editor: Duanto AS

UNTUK kesekian kalinya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memunculkan letupan hebat. Kali ini Mapolsek Tabir yang berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dibakar massa, Sabtu malam (27/8). Memang tidak ada korban jiwa, namun kantor Polsek Tabir praktis tidak bisa digunakan.

Dari kejadian itu, kita semua dipertontonkan sebuah "drama" mengerikan dimana orang begitu brutal, dan sangat gampangnya membakar fasilitas publik yang notabene dibangun dari duit rakyat, dan untuk melayani rakyat juga. Hati kecil kita tentu berkata-kata, kenapa kok massa begitu beringas dan berani membakar Mapolsek?

Untuk mendapat jawabannya kita harus merunut lebih jauh lagi seperti apa sebetulnya lingkaran "setan" permainan PETI itu. Karena di dalamnya banyak pihak berkepentingan ikut bermain dari warga biasa (pekerja/buruh PETI), pengusaha (pedagang pengepul) hingga keterlibatan oknum aparat. Tapi kita tidak mengupas dalam konteks tersebut.

Karena jika hal itu disinggung banyak yang kebakaran jenggot. Kita hanya ingin mempertanyakan kenapa aktivitas PETI tidak bisa ditertibkan kalau memang sulit untuk diberantas. Seperti kata pejabat (tidak perlu disebutkan namanya), memberantas PETI itu sangat gampang. Tapi kata dia sayangnya kabupaten tidak punya wewenang untuk hal itu. Memang betul, wilayah operasional berada di kabupaten.

Pada 2013 silam, kala itu Gubernur Hasan Basri Agus pernah membuat statement mau menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk memberantas PETI. HBA waktu itu menyatakan akan melakukan pemberantasan PETI secara serentak di wilayah Provinsi Jambi. Tidak tahu, apakah itu dilaksanakan atau tidak.

Kalau kita telisik, praktik PETI itu justru lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. Satu hal yang paling parah dan sudah dirasakan masyarakat, adalah kerusakan lingkungan. Dampaknya banjir gampang terjadi. Hujan beberapa jam saja, langsung banjir. Selain itu dari hulu hingga hilir, praktis air Sungai Batanghari keruh dan kotor. Belum lagi jumlah korban jiwa yang jatuh.

Masih ingat empat warga Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin tewas tertimbun longsor saat melakukan penggalian tambang emas lobang jarum. Pada 2013, kejadian memilukan bentrok antara warga dengan aparat gabungan yang menertibkan PETI di Dusun Mengkadai, Desa Tumenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Di mana satu personel Brimob atas nama Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung, gugur dan dua warga menemui ajalnya.

Sudah jelaskan bahaya PETI? Mudharatnya ternyata lebih banyak. Manfaatnya paling dinikmati hanya segelintir orang yang menangguk keuntungan. Seperti kata pejabat di atas tadi, tidak susah-susah amat untuk melenyapkan PETI. Sekarang pertanyaannya mau atau tidak. Tergantung niat tulus dan keikhlasan para pemangku kebijakan.

Kalau sekadar retorika alias bualan saja, semua orang bisa membual. Ditunggu langkah konkret yang arif dan bijak dari tuan-tuan yang berkuasa. Jangan sepelekan masalah PETI, ini bisa berakibat fatal. Seperti kata pepatah, menangani PETI ini ibarat menarik rambut dalam tepung. Rambut terangkat, tepungpun tak terserak. Semoga saja. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved