Penyalahgunaan Narkotika
GALERI FOTO: Danrem 042 Gapu Tegaskan akan Pecat Anggota TNI yang Terlibat Narkoba
Danrem 042 Gapu, Kolonel Inf Refrizal bersama anggota Korem melaksanakan kunjungan kerja di Markas Batalyon
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Danrem 042 Gapu, Kolonel Inf Refrizal bersama anggota Korem melaksanakan kunjungan kerja di Markas Batalyon Infanteri 142 KJ. Dalam kunjungan tersebut disambut Danyonif 142/KJ, Letkol Inf I Nyoman Yudhana Dewata Putra.
Selain memperkenalkan diri, Kol Inf Rerizal yang resmi menjabat Danrem pada 19 Juli 2016 lalu mengimbau kepada anggota untuk bisa menyesuaikan diri dengan kemungkinan yang terjadi seperti pengaruh dari masyarakat, lingkungan.
"Temasuk pengaruh yang negatif seperti narkoba kepada prajurit dan keluarga," kata Danrem dalam arahan, Kamis (25/8).
Ia menegaskan, bagi anggota yang kedapatan menggunakan barang haram akan langsung dipecat dengan tidak hormat.
"Tidak ada toleransi, baik anggota yang terlibat sebagai pengguna, pengedar maupun bandar. Narkoba adalah musuh. Saya tidak mau mendengar prajurit saya terlibat narkoba," tegasnya.
Selain narkoba, prajurit juga dilarang terlibat hal seperti penyalahgunaan senjata api, dan disersi insubkordinasi.
"Hindari tindak asusila. Hindari juga kekerasan body contack terhadap senior dan junior. Hindari penipuan, perampokan dan perkelahian, hindari perkelahian baik sesama TNI, terhadap polisi maupun terhadap masyarakat," tandasnya.