HOTLINE SERVICE

Benar Boleh Pakai Bahan Palsu?

kalau plat nomor blm jdi apa bnar bole pkai plat palsu dulu.inponya bun.mokasih+6281272143***

Editor: Duanto AS

kalau plat nomor blm jdi apa bnar bole pkai plat palsu dulu.inponya bun.mokasih+6281272143***

Sementara Boleh, Sesuai STNK
POLDA Jambi mengatakan se-Indonesia mengalami kekurangan materil Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kita mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir ditilang, jika bepergian menggunakan kendaaraan yang belum berpelat atau masa berlakunya habis. Syaratnya, pemilik kendaraan harus dapat menunjukkan STNK dan surat pengganti TNKB sementara untuk kendaraan baru.
Terkait penggunaan pelat berbahan palsu, itu dibolehkan. Namun tak boleh diubah dari nomor aslinya. Kalau nomor pelat tidak sesuai STNK, akan ditindak. Ditlantas Polda Jambi melakukan kegiatan delivery TNKB door to door ke rumah pemilik kendaraan sesuai alamat yang tertera di STNK, khususnya yang sudah membayar PNBP namun belum mendapatkan materil TNKB. Sedangkan kendaraan baru dari diler, pihak diler yang akan mengantar pelat tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Chiko Ardwiatto.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved