Tjahjo Bantah Ada Syarat untuk Perketat Caleg dalam RUU Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada rumusan aturan memperketat calon legislatif dalam draf rancangan Undang-Undang pemilu
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada rumusan aturan memperketat calon legislatif dalam draf rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Tjahjo menegaskan, persyaratan calon legislatif merupakan kewenangan internal parpol.
"Tidak ada satu kata, frasa, atau rumusan untuk memperketat caleg. Soal persyaratan caleg merupakan urusan internal partai. Termasuk syarat untuk artis tidak ada dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu," kata Tjahjo, melalui pesan singkat, Selasa (23/8/2016).
Ia mengatakan, parpol dapat melakukan rekruitmen anggotanya berdasarkan berbagai macam profesi sesuai dengan AD/ART dan kebijakan partai.
Tjahjo menjamin pemerintah tak akan mencampuri hak parpol. "Saya jamin itu, pemeritah tidak ingin masuk kewenangan hak partai politik. Saya orang politk yang sekarang di birokrasi membantu Bapak Presiden. Saya paham hal itu," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, anggota tim pakar pemerintah dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dhany Safrudin Nawawi mengatakan, pemerintah akan mencegah partai politik merekrut 'kutu loncat' atau kader karbitan sebagai calon legislator, baik di daerah atau pusat.
Kebijakan tersebut didasarkan kepada pengalaman empiris banyak calon legislator yang bukan berasal dari partai politik.
Akibatnya, setelah terpilih, legislator itu tidak dapat menjalanan tugasnya dengan baik, bahkan lebih banyak mengurusi bisnis pribadinya.
Menanggapi pernyataan Dhany, Tjahjo mengatakan, hak itu tidak ada dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang disiapkan Kemendagri.
Pernyataan Dhany dinilainya sangat menyesatkan. "Saya minta kepada Sekjen dan Direktur Polpum untuk ditarik (Dhany) dari keanggotaan tim pakar. (Pernyataan Dhany) membuat opini yang gaduh dan tidak mendasar," ujar Tjahjo.
Artis Rina Gunawan Akan Dimakamkan Pagi Besok, Rabu 3 Maret 2021, Lokasi Pemakaman Belum Diketahui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Hari Ini, Selasa 2 Maret 2021 |
![]() |
---|
Amerika Dalam Masalah, Iran dan Rusia Kirim Angkatan Laut dan Rencanakan Serangan, China Makin Ganas |
![]() |
---|
BARU Jadi Wali Kota Solo, Gibran Mendadak Minta Kepala Dinas Buat Akun Sosial Media, Ada Apa? |
![]() |
---|
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN, Ahok Emosi Minta BUMN Dibubarkan |
![]() |
---|