Kasus Kekerasan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penganiaya Jurnalis Langsung Ditahan
Satreskrim Polres Bungo menahan Awi, anak dari Rio Muara Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir,
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Satreskrim Polres Bungo menahan Awi, anak dari Rio Muara Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Sobirin, yang menendang wartawan saat proses pelantikan ayahnya beberapa hari lalu.
Pelaku langsung ditempatkan di sel tahanan setelah penyidik memeriksanya pada Jumat (19/8), dan sebelumnya juga sudah melengkapi seluruh bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Awi ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melanggar pasal 351 KUHP, dan diancam lima tahun enam bulan penjara.
"Hari ini tersangka Awi resmi kita tahan," kata Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan kepada awak media.
Dalam kasus ini, Afrito menyebut akan melakukan pengembangan, terlebih yang bersangkutan juga diadukan oleh Persatuan Wartawan Bungo (PWB) telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang pers, dengan merampas peralatan jurnalistik dalam peliputan awak media.
Sejauh ini, untuk dua laporan baik tindak penganiayaan dan pelanggaran undang-undang pers diusut secara bersamaan. Untuk penyidikan pelanggaran undang-undang pers, beberapa saksi dari awak media sudah memberi kesaksian ke penyidik.
Diketahui, tindak penganiayaan terhadap jurnalis ini terjadi di hadapan bupati serta jajaran saat Sobirin dilantik beberapa waktu lalu. Ia dan keluarga mengamuk karena nasi telat datang.
Sobirin naik ke atas panggung marah dengan menggunakan pengeras suara, kemudian lari ke tanah lapang dengan menggoyang-goyang tiang bendera.
Dua orang jurnalis media elektronik Muara Bungo yang bermaksud merekam amukan Rio di hadapan bupati itu, diterjang oleh anak Sobirin dari arah belakang. Kemudian ada percobaan merebut alat rekam.
Sayang terkait persoalan ini, Rio Sobirin tidak bisa dikonfirmasi. Saat ditanya pascakejadian ia dan keluarga memilih bungkam, berikut juga Awi.
Namun sebelumnya beberapa orang yang mengaku perwakilan dari keluarga Rio menghubungi pihak Persatuan Wartawan Bungo untuk berdamai, namun PWB meminta semua diselesaikan melalui proses hukum.