Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Manusia, dengan Palsukan Identitas Korban

"Modus operandi tersangka, mereka memanipulasi data korban saat berangkat dari..."

Editor: Duanto AS
kompas.com
Belasan perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/8/2016). Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri turut mengamankan 14 tersangka yang tergabung dengan jaringan perdagangan manusia dalam kasus ini. 

TRIBUNJAMBI.COM , TANGERANG - Belasan orang yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia memalsukan identitas korbannya setiap tiba di tempat baru. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto saat membawa belasan perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/8/2016).

"Modus operandi tersangka, mereka memanipulasi data korban saat berangkat dari NTT sampai ke Jawa Timur maupun ke Sumatera Utara. Mereka pakai KTP palsu semua. Setelah sampai di Tanjung Balai, mereka mengubah KTP lagi, membuat proses dokumen keimigrasian yang juga dipalsukan," kata Agus, kepada Kompas.com.

Menurut Agus, pihaknya masih mendalami cara kerja komplotan perdagangan manusia ini. Polisi juga masih mencari tahu hubungan jaringan perdagangan manusia ini dengan sindikat pemalsu identitas yang bisa jadi merupakan kelompok yang berbeda.

Dari pengungkapan sementara, ada 14 orang tersangka yang telah diamankan oleh polisi. Adapun korban yang berhasil diselamatkan sampai saat ini sebanyak 16 orang perempuan.

Meski begitu, Agus memperkirakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sama halnya dengan jumlah korban, diyakini masih ada yang lain karena salah satu tersangka mengaku bisa mengumpulkan sepuluh korban dalam waktu sepekan.

Dari tempat asalnya, para korban dijanjikan berangkat ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka juga diiming-imingi bayaran mulai dari Rp 3-4 juta sebagai upah sebulan bekerja di sana.

Agus belum menjelaskan lebih lanjut sejak kapan sindikat ini beroperasi. Pihaknya akan memberikan informasi lengkap saat konferensi pers di Bareskrim Polri.

Pengungkapan TPPO ini bermula dari adanya kasus penjualan organ tubuh yang menjadi atensi dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, belum lama ini. Dari kasus tersebut, Kapolri memerintahkan penyidik untuk mendalaminya hingga terungkap salah satu jaringan perdagangan manusia dengan korban yang baru dipulangkan ini.

Para korban akan dibawa ke rumah aman milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur untuk menjalani proses pemulihan. Dari pemeriksaan sementara, ke-16 korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Tanjung Balai.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved