Dua Pejabat Damkar akan Diperiksa

Kejari Sungai Penuht telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali terhadap dua tersangka dugaan korupsi makan-minum Damkar 2014-2014.

Penulis: hendri dede | Editor: edijanuar

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNJAMBI.COM - Kejari Sungai Penuht telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali terhadap dua tersangka dugaan korupsi makan-minum Damkar 2014-2014. Kedua tersangka tersebut HJ dan J dilayangkan pada Senin (15/8).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Diaan mengatakan penyidik telah memberikan surat panggilan, sehingga kedua tersangka tersebut akan diperiksa pada Kamis (18/8).

"Senin (15/8) surat pemanggilan dikirim, Kamisnya diperiksa penyidik. Kalau soal langsung ditahan atau tida, nanti kita lihat saja prosesnya oleh penyidik," kata dihubungi Tribun via ponsel kemarin.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved