Penyalahgunaan Narkoba

Winda Kenakan Seragam Tahanan Nomor 91

Winda Anggraini (24) berdiri mematung. Dua mata yang menyembul dari balik sebo hitam tampak

Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Winda Anggraini (24) berdiri mematung. Dua mata yang menyembul dari balik sebo hitam tampak memancarkan rasa resah yang tak mampu ia tutupi.

Tak sepatah kata diucapkan perempuan yang mengenakan seragam oranye khas tahanan Polres Merangin. Nomor 91 terlihat terukir dengan tinta sablon warna hitam.

Sementara di depannya, di meja tang tingginya selutut orang dewasa, barang bukti terpampang jelas. Dua bungkus narkoba jenis sabu yang mengantarnya jadi penghuni sel tahanan Polres Merangin sejak dua malam terakhir.

Satu bungkusan bertuliskan 10,43 gram sabu. Sementara bungkusan kedua berisi 0,14 gram sabu. Tas merah, dan puluhan lembar kertas plastik kosong juga jadi tambahan barang bukti kasusnya.

Namun tak sepatah kata keluar dari perempuan berambut pirang ini. Ia hanya berdiam ketika polisi mulai mengekspose kasus pidana yang ia lakukan.

"Ya, ini semua atas nama Winda Anggraini yang kita ungkap di Sungai Tebal," ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Sabtu (13/8).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved