Saksi Bilang Tanpa Uang Pelicin, Anggaran Tidak Bakalan Disetujui DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Bupati kabupaten Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty hadir menjadi saksi
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Bupati kabupaten Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan enam ketua fraksi DPRD Muba kasus suap R-APBD 2015 dan LKPJ 2014 Muba di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (8/8/2016).
Pahri yang mengenakan pakaian kemeja biru muda nampak tenang ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kursi pesakitan.
Pahri menyebut, dalam perkara ini Pemkab Muba menjadi korban.Bahkan DPRD kerap kali melakukan pemaksaan terkait anggaran APBD yang pihaknya ajukan.
Apabila tidak diberikan uang pelicin, maka anggaran yang diajukan tak bakal disetujui. Terkait permasalahan kasus yang sempat menghebohkan ini, Pahri menyerahkan semua permasalahan kepada pihak KPK untuk melakukan penyelidikan.