14 Gerobak PKL di Kawasan IAIN Diangkut Satpol PP, Ini Kata Irwansyah

Sebanyak 14 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan IAIN Telanai Pura ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, pada Rabu (10/8)

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI
Anggotas satpol PP Kota Jambi sedang melakukan penertiban sejumlah pedagang di Pasar Talang Banjar, Senin (9/11) siang 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 14 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan IAIN Telanai Pura ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, pada Rabu (10/8).

Namun, gerobak itu nantinya akan dikembalikan lagi pada pemiliknya setelah dibina.

“Kalau tidak dibina nanti mereka kembali,” kata Irwansyah selaku kepala satpol pp Kota Jambi.

Dia mengatakan PKL tidak boleh berjualan pada pagi dan siang hari. Irwansyah mengatakan hal tersebut bisa mengganggu keindahan kota dan menyebabkan kemacetan.

“Bisa menyebabkan kemacetan di beberapa titik, terutama di jalan protokol. Selain macet juga mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved