Sekda: SOTK SKPD Pemprov Jambi akan Dirombak

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016, sejumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK)

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016, sejumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengalami perombakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap menjelaskan Pemprov Jambi akan melakukan penyesuaian organisasi perangkat daerah atau perubahan nomenklatur SKPD.

"Ini arahan pemerintah pusat, walaupun pahit harus saya sampaikan," kata Ridham ketika membuka rapat pertemuan dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi Zumi Zola.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved