BK Berhentikan Isnedi
Surat Pemberhentian Isnedi Ditandatangani 3 dari 5 Anggota BK DPRD Merangin
Surat Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin mengenai pemberhentian Isnedi sudah ditandatangani.
Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Surat Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin mengenai pemberhentian Isnedi sudah ditandatangani. Namun hanya oleh tiga dari lima anggota BK.
Dari surat yang diperlihatkan kepada Tribunjambi.com, Ketua BK, H Lukman Aima, tak membubuhkan tanda tangannya. Satu anggota lainnya, Zainuri, juga tidak ikut mendatangani.
Sementara yang menandatangani surat adalah Wakil Ketua BK, Nilwan Yahya. Lalu Razali dan Mustakim. “Pak Lukman kita sama-sama tahu. Beliau lagi sakit keras dan dirawat di Jambi. Sementara Zainuri sedang dalam tugas dinas,” ujar Nilwan Yahya.
Namun ia mengatakan hal itu menghalangi keabsahan keputusan BK. Karena tiga orang anggota BK yang hadir sudah quorum dan dapat mengambil keputusan. Walaupun dua anggota lainnya tidak hadir dan menandatangani keputusan.
“Tiga juga sudah sah. Tidak masalah. Karena sudah kuorum,” ujar Mustakim menimpali.
Kisruh internal DPRD Merangin akhirnya benar-benar memuncak. Badan Kehormatan (BK) DPRD bahkan memutuskan untuk memberhentikan Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi.
Mengenai pemberhentian Isnedi, disampaikan ooleh BK DPRD dalam konferensi pers, Selasa (2/8) siang. Wakil Ketua BK, Nilwan Yahya, hadir bersama dua anggotanya Razali dan Mustakim.
Nilwan mengatakan, pemberhentian Isnedi itu difinalkan dalam keputusan BK bernomor 170/01/BK-DPRD/2016. Keputusan ini merupakan buah dari proses panjang terhadap perkara aduan bernomor 170/02/BK-DPRD/2016.
“Saudara Isnedi terbukti melangar sumpah atau janji jabatan dan kode etik yang dituduhkan dan diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan DPRD dan pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin,” ujar Nilwan Yahya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02082016_ilustrasi-surat_20160802_172037.jpg)