Ridham Priskap Minta Warga untuk Angkat Kaki dari Sini

Karena pembongkaran lahan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pemprov Jambi telah menjadwalkan untuk melakukan eksekusi lahan eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi yang berada di Simpang Mayang.

Aset Pemprov Jambi seluas 6,7 hektar itu akan dibangun Jambi Bussiness Center (JBC).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, sebelumnya Pemprov telah menyurati warga yang tinggal dan menghuni lokasi tersebut, untuk segera meninggalkan area lahan tersebut.

Namun masih ada beberapa warga yang masih tetap menduduk lokasi tersebut.

Dirinya pun meminta agar warga tersebut untuk segera meninggalkan lokasi itu. Karena pembongkaran lahan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Warga yang tinggal disitu harap segera pergi. Karena kita akan membongkar lahan itu, dengan waktu yang tidak diterapkan," kata Ridham

Jika telah dilakukan penyuratan dan teguran namun tidak diindahkan, maka akan ada proses secara hukum yang berlaku.

"Ya mereka tinggal disitu tidak ada izinnya, tidak ada persetujuannya, berarti mereka ilegal," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved