Helmi: Memang Seharusnya Dicabut
Peraturan Daerah tentang Angkutan Batubara di Jambi akan dicabut.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peraturan Daerah tentang Angkutan Batubara di Jambi akan dicabut.
Menurut Helmi selaku akademisi pengamat hukum Unja memang seharusnya perda itu dicabut.
"Kalau dilaksanakan malah akan bermasalah karena masih ada pasal yang kontradiktif," katanya, pada Kamis (28/7).
"Tidak boleh ada pengecualian didalam peraturan apa pun yang bertentangan dengan norma utamanya," katanya.