Helmi: Memang Seharusnya Dicabut

Peraturan Daerah tentang Angkutan Batubara di Jambi akan dicabut.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini

Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peraturan Daerah tentang Angkutan Batubara di Jambi akan dicabut.

Menurut Helmi selaku akademisi pengamat hukum Unja memang seharusnya perda itu dicabut.

"Kalau dilaksanakan malah akan bermasalah karena masih ada pasal yang kontradiktif," katanya, pada Kamis (28/7).

"Tidak boleh ada pengecualian didalam peraturan apa pun yang bertentangan dengan norma utamanya," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved