Lakalantas
Naas, Ternyata Motor yang Dikendarai Ibu Hamil 8 Bulan Ini Kehabisan Bensin saat Ditabrak
Kecelakaan maut terjadi di Sanur di jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Bali, tepatnya
Kompol Nuryana menjelaskan, pihaknya hingga Minggu (24/7/2016) malam masih menahan Yudistira.
Menurut Nuryana, karena menyebabkan dua orang tewas, Yudistira terancam hukuman kurungan di atas 5 tahun.
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka penyebab kecelakaan beruntun di Bypass Ngurah Rai Sanur. Tadi anggota sudah memeriksa dia, tapi saya belum tahu bagaimana hasilnya, karena saya tidak ke kantor tadi,” kata Nyoman Nuryana ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin.
“Kita tahan pengendara Ford itu. Sebab, dia yang dikendarainya mental kiri dan mental kanan sehingga menyebabkan tabrakan beruntun. Sedangkan dugaan apakah dia mabuk saat berkendara, belum kami ketahui. Masih harus menunggu pemeriksaan oleh dokter. Tapi dari keterangan para saksi, mobil yang dikendarai Yudistira memang menjadi penyebab tabrakan beruntun itu,” jelas Nuryana.(*)