Aliansi Korban Vaksin Palsu akan Tuntut RS Harapan Bunda
Crisis center dibuka untuk mengumpulkan data orangtua yang memvaksinkan anaknya di rumah sakit tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Orangtua yang memvaksinkan anaknya di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, dan tergabung dalam Aliansi Korban Vaksin Palsu, membuka posko crisis center di lobi RS Harapan Bunda, mulai Minggu (17/7/2016).
Crisis center dibuka untuk mengumpulkan data orangtua yang memvaksinkan anaknya di rumah sakit tersebut.
"Untuk mengumpulkan data soliditas korban dan didukung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan Kontras," ujar salah satu perwakilan Aliansi Korban Vaksin Palsu, Audi, di RS Harapan Bunda.
Audi mengatakan, crisis center dibuka karena pihak RS tidak memiliki itikad baik kepada mereka.
Crisis center akan terus dibuka hingga waktu yang belum ditentukan di lobi RS Harapan Bunda. Sebab, Audi menyebut masih banyak orangtua yang belum mengetahui informasi tersebut.
"Kami pembukaan crisis center ini tidak terbatas karena setahu kami masih banyak orangtua yang belum tahu," ucap Audi.
Rencananya, data-data orangtua korban vaksin di RS Harapan Bunda yang terkumpul akan di bawa ke ranah hukum dengan bantuan dari YLBHI. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak RS yang telah menggunakan vaksin palsu.
"Kemarin kami dapat arahan dari YLBHI untuk melakukan tuntutan. Yang kami tuntut hanyalah pertanggungjawaban mereka atas vaksin palsu yang dimasukkan ke anak kami," ujar dia.
Pantauan Kompas.com, puluhan orangtua mulai mendaftar di crisis center yang dibuka Aliansi Korban Vaksin Palsu tersebut. Mereka membuat surat pernyataan bermaterai 6.000 dan mengumpulkan kelengkapan data, yakni fotokopi KTP orangtua, fotokopi isi buku imunisasi, fotokopi kartu berobat, fotokopi kartu keluarga, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Aliansi Korban Vaksin Palsu itu meminta pihak RS Harapan Bunda bertanggung jawab memenuhi tujuh tuntutan mereka.
Ketujuh tuntutan tersebut yakni sebagai berikut:
Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003 sampai 15 Juli 2016.
Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS yang lain. Untuk biaya medical check up, seluruh biaya ditanggung RS Harapan Bunda. Untuk rumah sakit yang melakukan medical check up ditentukan oleh orangtua korban.
Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Harapan Bunda.
Warga meminta segala atau semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien, maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.
Bagi anak yang sudah lewat usia vaksin, maka RS Harapan Bunda berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pihak manajemen RS Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini kepada para orangtua korban, tidak terbatas informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya bersifat proaktif.
Adapun hal-hal lainnya belum tercantum dalam poin-poin di atas akan disampaikan selanjutnya.