Pengajuan Lahan Sawit Baru 1,5 Juta Hektare Bakal Ditolak

Meski begitu, Kementerian LHK masih akan menunggu payung hukum moratorium pembukaan lahan sawit. Rencananya, payung hukum tersebut akan berbentuk...

Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Pengajuan Lahan Sawit Baru 1,5 Juta Hektare Bakal Ditolak
Tribun Jambi
Ilustrasi areal hutan yang dijadikan kebun sawit.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah memang masih menggodok rencana moratorium pembukaan lahan sawit. Meski begitu, izin baru pembukaan lahan sawit sudah dipastikan tidak akan diberikan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, ada 104 pemohon yang mengajukan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.

"Luas lahan 1,5 juta hektare yang dimohonkan," ujar Siti usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Meski begitu, Kementerian LHK masih akan menunggu payung hukum moratorium pembukaan lahan sawit. Rencananya, payung hukum tersebut akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Siti berharap moratorium pembukaan lahan sawit bisa rampung secepatnya sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan sawit baru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan segara melakukan moratorium lahan sawit. Alasannya, pemerintah menilai lahan sawit yang ada sudah cukup dan dapat ditingkatkan kapasitas produktifitasnya dengan potensi yang ada saat ini.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 11,4 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 55 persen dikuasai perusahaan besar dan sisanya dikuasai oleh petani kecil.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved