Mudik Lebaran
Prosedur BPJS Kesehatan saat Mudik akan Dipermudah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
KONTAN/BAIHAKI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang mudik. Kebjakan ini berlaku pada h-7 dan h+7.
“Peserta bisa langsung ke Instalasi Gawat Darurat rumah sakit setempat. Langsung memberi kartu BPJS saja, tapi yang penting periksa kartu BPJS-nya atau Kartu Indonesia Sehatnya apakah masih aktif atau tidak iurannya,” kata Idris Halomoan selaku Kadep HK3 Divisi regional II, pada Rabu (29/6) di lantai 3 gedung BPJS Jambi.
Berita Terkait