Pegawai Jakarta Timur Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI yang diterapkan setiap tahunnya.

Ia mengatakan, sehari-hari, pejabat DKI diharamkan untuk membawa mobil dinas ke rumahnya masing-masing. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan operasional selama ini.

"Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong," ujar Bambang, Jumat (24/6/2016).

Ia juga menegaskan bahwa sudah semestinya kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, atau bukan untuk kepentingan pribadi.

Kendati demikian, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait boleh tidaknya mudik dengan menggunakan mobil dinas.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved