Besok Daging Celeng Ilegal akan Dimusnahkan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, besok pihaknya akan melakukan pemusnahan daging

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Wali kota Jambi Syarif Fasha menggerebek peternakan babi di kawasan Mayang lorong Bidan Dewi, Sabtu (11/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, besok pihaknya akan melakukan pemusnahan daging celeng yang digerebek di Kawasan Mayang beberapa waktu lalu.

"Besok jam 9 kita akan memusnahkan di TPU Talang Gulo," ujar Kapolresta, Kamis (16/6).

Ia menegaskan bahwa pemilik daging celeng yang digerebek oleh Wali Kota Jambi belum lama ini yakni Puji Simbolon, bukan Toap Nababan seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Sewaktu pengggerebekan kan pemiliknya tidak ada. Nah si Toap Nababan itu adalah karyawannya. Dia diperiksa sebagai saksi," jelas Bernard ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6).

Ia mengatakan, seluruh konsumen daging babi tersebut yakni di Jakarta, Jambi, Medan dan Pekanbaru sudah dimintai keterangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved