Ramadan Mubaraq
Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Saat melaksanakan ibadah puasa, kebanyakan orang mengisi waktu luangnya untuk tidur.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNJAMBI.COM - Saat melaksanakan ibadah puasa, kebanyakan orang mengisi waktu luangnya untuk tidur.
Nah, saat bangun dari tidur pernahkan Anda menemukan diri Anda bangun dalam keadaan celana basah karena mengalami mimpi basah.
Jika pernah, mungkin sebagian dari Anda masih merasa ragu untuk meneruskan puasa, dan bertanya-tanya apakah puasa Anda batal karena mimpi basah.
Menurut Ustaz Aam Amirudin, di Kompas Petang, Minggu (12/6/2016), mimpi basah itu merupakan kejadian saat kesadaran manusia sedang hilang.
"Begini, sebenarnya mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, karena itu terjadi saat kesadaran kita hilang," katanya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan tanpa kesadaran kita, kata dia, tidak lantas membatalkan puasa.
"Orang yang berpuasa itu, ketika dia kesadarannya hilang, contoh dia lupa makan, minum, maka puasanya tidak batal," jelasnya.
Untuk itu, bagi yang mengalami mimpi basah saat berpuasa sebaiknya meneruskan puasanya hingga maghrib tiba.
"Islam itu mudah, jadi dengan demikian Gibran tidak perlu membatalkan puasa, teruskan puasanya sampai nanti maghrib dan tinggal mandi besar saja ketika akan melaksanakan salat," ujarnya kepada Gibran Muhamad, yang mempertanyakan hukum mimpi basah saat puasa itu.
Tak hanya memperlihatkan penjelasan dari sang ustaz, tayangan itu juga memperlihatkan keabsahan hukum tersebut dari sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari-Muslim.
Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah radiyallahu 'anhuma : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubunh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau sallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa."
Semoga bermanfaat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20052016_tidur_dengkur_20160520_180002.jpg)